Di Tabanan total PNS yang akan menerima THR dan gaji ke-13 berjumlah 7.543 orang.
Merdeka.com, Tabanan - Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, menjelaskan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sudah dialokasikan pada komponen dana alokasi umum (DAU) di APBD Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Sehingga,kata Budiarti dalam besaran anggaran jika ditotal Rp 66 miliar bisa dibayarkan.
"Sudah masuk DAU yang merupakan salah satu komponen pendapatan di dana perimbangan," kata Budiarti, Selasa (5/6).
Budiarti menyatakan untuk di Tabanan total PNS yang akan menerima THR dan gaji ke-13 berjumlah 7.543 orang. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menerima jumlah data PNS dari setiap OPD yang ada di Tabanan.
"Bakeuda terima data dari setiap OPD sesuai dengan usulan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar(SPM)," kata dia.
Dengan hal tersrbut, kata Budiarti, pihaknya tidak sampai melakukan pergeseran anggaran belanja atau anggaran lainya yang sudah ditetapkan Pemkab Tabanan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS.
"Tidak sampai menggunakan kas dan pergeseran anggaran, karena sudah dialokasikan di DAU sesuai dengan point 6 pada SE Mendagri apabila daerah tidak cukup anggaran," jelasnya.
Dia menambahkan, pembayaran THR akan dilakukan besok (hari ini) dengan total anggaran sebesar Rp 33 miliar. Dan pada awal Juli 2018 mendatang dicairkan gaji ke-13 dengan total anggaran Rp 33 miliar.
"Penerimaan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan gaji yang diterima PNS," katanya.