Tabanan memiliki memiliki 11 Kelompok sadar wisata dan 14 desa wisata
Merdeka.com, Tabanan - Tim Penilai Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) tingkat Provinsi Bali memberikan penilaian Desa Tista, Tabanan, Bali sebagai perwakilan Kabupaten yang memiliki ragam potensi pariwisata dan seni budaya yang menawan di Pulau
dewata.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mengungkapkan Kabupaten Tabanan saat ini memiliki 11 Kelompok Sadar Wisata dan 14 Desa Wisata, meskipun Pokdarwis Tista baru terbentuk, namun potensi dan semangat masyarakat Desa Tista dalam mengembangkan kepariwisataan di desanya sudah dilaksanakan sebelum terbentuknya Pokdarwis Desa Tista.
“Kita patut berbangga bahwa Desa Tista mampu menampilkan pariwisata yang meliputi daya tarik wisata, alam, budaya, spiritual, dan kerajinan tangan yang unik dan menarik. Potensi inilah yang saat ini digarap oleh kelompok sadar wisata Desa Tista dalam mengembangkan potensi tersebut,” kata Bupati Eka sapaan akrabnya di Tabanan, Bali, Rabu (31/5).
Bupati Eka menjelaskan wilayahnya memiliki beragam potensi di antaranya potensi pariwisata, di mana terdapat Pura Tri Kahyangan yang terletak dan pura Merajapati yang terletak di sebelah timur bale wantilan. Desa Tista juga memiliki beragam potensi lainnya seperti potensi seni budaya dan kuliner. Ia memaparkan, di bidang kesenian dan budaya, Desa Tista memiliki kesenian andir, calon arang, joged bumbung dan sekeha santhi. Selain itu, juga memiliki potensi spiritual yaitu pura beji, batu gede dan yoga seruling dewata yang merupakan peninggalan asli Bali.
“Untuk wisata kuliner, kami memiliki ada aneka ragam jajanan Bali, seperti apem, jajan kaliadrem, donat ubi, bakso lele tista dan masih banyak lagi,” ujarnya.
Kesempatan yang sama, Ketua Pokdarwis Desa Tista I Nyoman Sangka menambahkan Pokdarwis Desa Tista berdiri sejak tahun lalu atas prakarsa mahasiswa KKN dari Universitas Udayana yang mengadakan penelitian tentang potensi pariwisata yang dimiliki Desa Tista.
“Kelompok Sadar Desa Wisata Desa Tista sudah berdiri sejak 16 April 2016, sejalan dengan perkembangan kepariwisataan. Pokdarwis Desa Tista diperkuat lagi berdasarkan SK Bupati Nomor 180/274/03/HK&HAM/2016,” katanya.