"Saya selaku kepala daerah mengajak seluruh komponen masyarakat Tabanan untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan e-parkir ini".
Merdeka.com, Tabanan - Penerapan e-parkir merupakan upaya untuk melakukan panataan parkir, sekaligus pula sebagai jawaban terhadap permasalahan terbatasnya ruang parkir yang tersedia,tingginya pertumbuhan kendaraan pribadi dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Dan Kabupaten Tabananlah yang menjadi Pelopor Penerapan e-parkir di Provinsi Bali dan Nusa Tenggara.
Demikian dikatakan oleh Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti saat memberikan sambutan dalam acara launching e-parkir di Kabupaten Tabanan, Kamis (28/06).
Selain melaunching e-parkir, di kesempatan itu Bupati Eka juga menerima penghargaan dari Bank Indonesia atas peran aktifnya dalam menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai(GNNT) dengan implementasi elektronifikasi pembayaran parkir (e-parkir) di Kabupaten Tabanan. Yang merupakan e-parking dengan terminal parkir elektronik(TPE) pertama di Bali dan Nusa Tenggara. Piagam penghargaan diserahkan langgsung oleh Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Causa Iman Karana, Forkompinda Kabupaten Tabanan, Para pimpinan Bank, dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bupati Eka mengatakan, program e-parkir merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan terhadap gerakan nasional non tunai (GNNT) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 dan juga sebagai dorongan untuk pengembangan less cash society di Kabupaten Tabanan.
"Saya selaku kepala daerah mengajak seluruh komponen masyarakat Tabanan untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan e-parkir ini. Terwujudnya Kota Tabanan yang nyaman, aman, selamat, tertib dan lancar merupakan harapan dan tanggung jawab kita bersama,"ucapnya.
Dirinya menambahkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan pendapatan asli daerah khususnya retribusi pelayanan parkir, tentu akan semakin meningkatkan kontribusinya terhadap biaya pembangunan di Kabupaten Tabanan. Sehingga Visi Tabanan Serasi, sejahtera, aman dan berprestasi bisa terwujud.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Agus Harta Wiguna melaporkan mulai tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai menerapkan manajemen parkir melalui penyelenggaraan sistem parkir elektronik, yang ditandai dengan pemasangan mesin parkir atau terminal parkir elektronik pada ruas-ruas jalan yang ditetapkan sebagai lokasi parkir elektronik.
"Terminal parkir elektronik, dipasang pada ruas jalan Gajah Mada barat sebanyak 4 unit, Jalan Gajah Mada timur sebanyak 4 unit, Jalan Gunung Batur ada 2 unit, Jalan Melati ada 1 unit, kemudian Jalan M.H Tamrin sebanyak 4 unit. Total terminal parkir yang terpasang di awal ini adalah sebanyak 15 unit,"jelasnya.
Ditambahkan maksud dari penerapan e-parkir adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir di tepi jalan umum dan memberi rasa keadilan bagi mayarakat pengguna jasa parkir. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat menggunakan ruang parkir secara bijak, optimalisasi pendapatan asli daerah, meminimalisir potensi pungutan liar yang dilaksanakan oleh oknum-oknum petugas, meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Menurut Agus Harta Wiguna pelaksanaan e-parkir tersebut di dukung oleh pihak perbankan sebagai penyedia uang elektronik yang diinisiasi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali.
"Adapun PT. Bank Mandiri dengan uang elektronik e-money, PT . Bank Rakyat Indonesia dengan uang elektroniknya Brizzi, PT. Bank Negara Indonesia dengan uang elektroniknya TapCash, PT. Bank Central Asia dengan uang elektroniknya flazz, serta didukung oleh Bank Bank Tabungan Negara dan Bank BPD Bali," jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif/ Kepala departemen elektronifikasi dan gerbang pembayaran Nasional Pungky Purnomo Wibowo mengharapkan Tabanan menjadi contoh di Bali dan Nusa Tenggara dan dikatakan merupakan yang pertama. Serta pengembangan sistem eletronifikasi pembayaran parkir di Kabupaten Tabanan meruapakan suatu keniscayaan, sehingga manfaat optimal dari implementasi elektronifikasi pembayaran parkir dapat diperoleh seperti recording, transparansi dan efesiensi.