1. HOME
  2. INFO TABANAN

RPJMD, Bupati Eka tekankan penerapan IT dan pengembangan inovasi

Soal penerapan IT, Bupati Eka menegaskan agar pada 2018 ditargetkan semuanya sudah harus terintegrasi dan terkoneksi lewat penerapan sistem IT

©2017 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Sabtu, 05 Agustus 2017 03:17

Merdeka.com, Tabanan - Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti kembali menekankan pentingnya penerapan sistem informasi dan teknologi (IT) serta pengembangan inovasi dalam perencanaan dan pelaksaan pembangunan di Kabupaten Tabanan. Bali, Sabtu (5/8) beberapa waktu lalu.

Penekanan tersebut disampaikan Bupati Eka saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD-SB) Kabupaten Tabanan 2016-2021 di Ruang Rapat Utama
Kantor Bupati Tabanan. Kegiatan ini juga diselaraskan dengan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2018.

Dalam pelaksanaannya, pembukaan Musrenbang melibatkan banyak pihak. Tampak hadir saat itu Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi beserta anggota dewan lainnya. Kemudian, narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi serta perwakilan dari Bappeda Litbang Provinsi Bali.

Ada juga dari unsur Forkominda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Perbekel Se-Kabupaten Tabanan, hingga kalangan akademisi.

Dalam sambutannya, Bupati Eka menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang, sekalipun rutin setiap tahun, sangat penting. Sebab, Musrenbang merupakan kesempatan penting untuk membahas poin-poin tentang rencaja kerja ke depannya.

“Tanpa rencana, kita tidak punya konsep dan planning yang jelas untuk membuat program yang terbaik yang sesuai visi misi kita, SERASI, Sejahtera Aman dan Berprestasi,” ujarnya.

Itu sebabnya, sambung dia, dalam kesempatan ini Kementerian PAN-RB turut diundang. Karena di tahun ini juga, Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2016 mendapatkan predikat B dari pemerintah pusat. Sehingga
dengan kehadiran perwakilan dari Kementerian PAN-RB bisa memberikan petunjuk bagi Pemkab Tabanan agar bisa meningkatkan predikatnya dari B menjadi A.

Soal penerapan IT, Bupati Eka menegaskan agar pada 2018 ditargetkan semuanya sudah harus terintegrasi dan terkoneksi lewat penerapan sistem IT. “Tidak ada lagi istilah ketinggalan jauh. Jangan sampai yang lain sudah kenapa kita belum. Saya minta
agar ini jadi skala prioritas,” tegasnya.

Dikatakan, implementasi RPJMD harus semuanya berbasis IT sehingga terintegrasi. Baik itu e-Budgeting, e-Planning, atau e-Government. "Harus diupayakan agar bisa jadi terobosan. Bangun inovasi jangan itu itu saja di semua sektor,” tegasnya.

Soal inovasi, Bupati Eka juga menekankan soal pentingnya pengembangan inovasi. Terlebih saat ini BUMDes dan BUMDa telah terbentuk. Pengembangan inovasi ini juga perlu dilakukan ke semua sektor. Seperti pariwisata, produk ekonomi hasil produksi Usaha Kecil dan Mikro atau Ekonomi Kreatif.

“Tabanan juga punya sektor perikanan, peternakan, pariwisata. Ini harus disegerakan. Kalau soal infrstruktur, kita sudah di posisi 65 persen. Jadi bisalah kita saat ini memikirkan pengembangan ekonomi kerakyatan. Karena itu, camat-camat juga harus ikut membantu. Mana desa yang belum punya BUMDes agar segera dibuatkan. Sekali lagi semua punya peran. Yang hadir di sini ayo berkontribusi berikan
yang terbaik pikiran dan tenaga,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bapedda Litbang Provinsi Bali memberi apresiasi pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kabupaten Tabanan dengan baik dan lancar. Diharapkan, kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebagai jembatan penghubung untuk menyerap berbagai informasi penting tentang rencana program dan pendekatan model pembangunan yang akan ditempuh.

Dengan demikian, kualitas perencanaannya dan penganggarannya dapat diandalkan dalam menyasar tujuan pembangunan. Mengingat selama ini, masih sering dijumpai kegiatan yang terlaksana secara tersendiri di masing-masing OPD tanpa memperhitungkan sinergitas dan peran lintas sektor. Serta, terbatasnya pemahaman tentang sasaran pembangunan yang hendak dicapai. Sehingga banyak anggaran yang dikeluarkan menjadi mubazir.

Sementara itu, dalam laporan dari pihak Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan disebutkan bahwa kegiatan Musrenbang Kabupaten Tabanan ini juga sebagai kewajiban sesuai yang diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional. Pelaksanaan Musrenbang juga dilaksanakan secara paralel terhadap dokumen perencanaan RKPD 2018 dan revisi RPJMD-SB 2016-2021 untuk membangun konsistensi secara berkesinambungan, selaras, dan terintegrasi.

Kegiatan Musrenbang kali ini sebelumnya diawali dengan serangkaian kegiatan. Mulai dari Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan yang terlaksana di awal 2017. Kemudian, pembahasan rancangan awal revisi RPJMD SB 2016-2021 dengan DPRD Kabupaten Tabanan, konsultasi publik, dan pembahasan oleh Forum Organisasi Perangkat Daerah.

(NS)
  1. Kegiatan Bupati Eka
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata