Tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengasuh tiga anak, wajib memberi santunan Rp 1 juta serta asuransi bagi anak kurang mampu
Merdeka.com, Tabanan - Guna mendorong kesejahteraan masyarakat Tabanan. Pemerintah Kabupaten instruksikan tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengasuh tiga anak tidak mampu.
Selain itu, mereka juga wajib memberi santunan Rp 1 juta buat melanjutkan pendidikan anak asuhnya serta para ibu dan anak kurang mampu juga diberikan asuransi.
Bupati Kabupaten Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menuturkan, ini dilakukan sebagai
wujud memperingati Hari Ibu sekaligus hari ulang tahunnya. Bahkan dia mengajak puluhan ibu pedagang pasar serta ratusan anak yatim di Tabanan menonton film bersama di bioskop.
"Ini merupakan momen di mana kaum ibu juga banyak yang harus kita perhatikan, khususnya mereka menengah ke bawah yang bekerja keras di pasar yang selama ini kita tidak pernah perhatikan," kata Eka di Tabanan, Bali, Senin (5/6)
Selain itu, Eka juga melakukan bedah buku biografinya berjudul 'Investasi Hati'.
Itu dihadiri Gubernur IPDN Prof Dr Ermaya Suryadinata dan Anggota VI BPK RI Prof Dr Baharullah di Gedung Ksirarnawa, Art Center. Beberapa waktu lalu. Nantinya, hasil penjualan buku itu akan disumbangkan.
"Semua ini adalah dalam rangka investasi hati dan investasi karma baik bagi kita semua," tambahnya.
Sementara itu, Baharullah menilai, apa yang terkandung di dalam buku tersebut patut di contoh pemimpin daerah. Sebab, ini dapat menjadi semacam transfer pemikiran serta bisa menjadi pelajaran penting dalam mengelola pemerintahan.
"Tidak mudah membuat sebuah buku, kemudian melakukan peluncuran sekaligus charity, ini bisa menjadi contoh untuk pemimpin yang lain," ujar Baharullah.