1. HOME
  2. INFO TABANAN

Pelayanan publik di Tabanan akan terus ditingkatkan

Pengaduan yang masuk dijadikan sebagai motivasi untuk selalu menjadi lebih baik lagi.

©2017 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Selasa, 19 Desember 2017 19:23

Merdeka.com, Tabanan - Asisten III Kabupaten Tabanan Made Sukada mengatakan, seluruh instansi Pemerintahan Kabupaten Tabanan berkewajiban memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Ia menyadari, masih ada pelayanan yang belum optimal.

Hal itu diungkapkan saat melakukan rapat koordinasi di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/12). Hadir dalam rapat tersebut Asisten III Kabupaten Tabanan Made Sukada, Asisten Ombudsman Provinsi Ni Nyoman Sri Widhianti, Gusti Ngurah Arikusuma Kinandana, dan OPD Tabanan. Rapat koordinasi digelar menindaklanjuti surat Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Nomor S-086/PW 16 /XII/2017 tanggal 11 Desember 2017.

"Kehadiran Ombudsman untuk memonitoring daripada laporan-laporan yang sudah diberikan. Mudah-mudahan ke depannya  pelayanan publik dapat meningkat sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.

Sukada mengatakan agar pengaduan yang masuk dijadikan sebagai motivasi untuk selalu menjadi lebih baik lagi. Ke depan pihaknya berharap instansi pemerintahan daerah terus melakukan komunikasi dan koordinasi antara instansi dengan inspektorat dan Ombudsman sehingga pelayanan menjadi lebih baik.

"Laporan pengaduan itu jangan hanya dilihat dari buruknya saja, ini juga merupakan wujud partisipasi masyarakat supaya kualitas pelayanan menjadi lebih bagus lagi. Ke depan mari kita menjadi menjadi lebih baik dan jangan lupa terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi," imbuhnya.

Sementara itu Sri Widhianti menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Tabanan. Ia ingin memonitoring laporan-laporan yang masuk ke Tabanan supaya ke depan perencanaan lebih efektif.

"Saya sangat senang karena Pemkab Tabanan telah bersikap sangat responsif. Pada kesempatan ini kami turun tidak hanya ke Tabanan tapi di semua Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Meskipun kunjungan kami tentang laporan yang sudah diselesaikan, namun monitoring untuk melihat kelanjutannya. sehingga ke depan apa yang sudah kita lakukan bisa semakin baik," ujarnya.

Pihaknya mengatakan Instansi di Pemkab Tabanan tidak perlu takut dengan adanya laporan pengaduan. "Lakukan pekerjaan sesuai SOP yang berlaku. Jika sudah dilakukan sesuai niscaya tidak akan nada pengaduan. Jangan takut untuk melakukan klarifikasi. Ke depan kami juga berharap agar komunikasi dan koordinasi terus terjalin," katanya.

(NS/MT)
  1. Pengaduan Masyarakat
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata