1. HOME
  2. INFO TABANAN

Bupati Eka Instruksikan Masyarakat Tabanan Wajib Menggunakan Masker

"Saat ini baru tersebar di 6 Kecamatan, yaitu Tabanan, Kediri, Kerambitan, Marga, Bajera".

Bupati Eka Instruksikan Masyarakat Tabanan. ©2020 Merdeka.com Reporter : Endang Saputra | Selasa, 14 April 2020 15:36

Merdeka.com, Tabanan - Terkait pandemi corona virus desease 2019 (covid-19), Bupati Tabanan NI Putu Eka Wiryastuti yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tabanan, menginstruksikan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Tabanan ‘Wajib Menggunakan Masker’.

Hal itu dibuktikan dengan pembagian 15.000 masker kepada petugas medis dan masyarakat Tabanan, Senin (13/4). Kegiatan pembagian masker pada kesempatan ini dipusatkan di beberapa titik, diantaranya di Pasar Kediri, Pasar Tabanan, Pasar Dauh Pala dan Pasar Relokasi Dangin Carik, yang disebar untuk pedagang dan masyarakat sebanyak 10.000 masker dan 5000 masker kepada petugas medis di BRSU Tabanan, RSU Nyitdah, dan Puskesmas-puskesmas di Tabanan.

"Saat ini baru tersebar di 6 Kecamatan, yaitu Tabanan, Kediri, Kerambitan, Marga, Bajera, Penebel dan 4 Kecamatan lainnya akan menyusul besok," kata Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan AA. Dalem Tresna Ngurah di sela-sela saat memimpin kegiatan.

Kegiatan wajib masker ini juga dipertegas melalui Surat Edaran Bupati Tabanan, Nomor : 441/604/Dikes tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan corona virus desease dalam wilayah Kabupaten Tabanan. Yang isinya diantaranya, menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker baik di rumah maupun di luar, baik sakit maupun tidak, dan masyarakat dianjurkan menggunakan masker kain bukan masker medis.

Untuk melancarkan program ini, pihaknya mengungkapkan juga akan melakukan pemasangan baliho dan spanduk himbauan penggunaan masker di 6 pintu masuk menuju Kabupaten Tabanan, yakni di Desa Selabih Selbar, Desa Bantiran Pupuan, Desa Pancasari Baturiti, Cepaka, Kaba Kaba dan Dadakan Kediri.

Selain itu juga akan dipasang spanduk di tempat-tempat keramaian dan pasar-pasar di Tabanan. Ngurah Dalem mengungkapkan bahwa pemasanagn ini dilakukan paling cepat hari Selasa, 14 April 2020 oleh Tim Gugus Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Tabanan beserta jajaran Pemkab Tabanan dan jajarannya.

(ES/ES)
  1. Kegiatan Bupati Eka
  2. Pemkab Tabanan
  3. Virus Corona
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata