"Memang kehadiran BPK sangat dibutuhkan untuk penyajian LKPD yang bisa dipertanggungjawabkan dengan masyarakat".
Merdeka.com, Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang didampingi Sekda I Gede Susila dan Inspektur Tabanan I Gede Urip beserta beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan pertemuan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.
Rapat tersebut digelar melalui media virtual video conference di Tabanan Command Center Kominfo Kabupatren Tabanan, Kamis (28/5). Rapat bersama tersebut dilaksanakan dalam rangka Exit Meeting BPK RI Perwakilan Bali di Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Sebelumnya, tim BPK RI Perwakilan Bali telah melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Pemkab Tabanan tahun anggaran 2019, kurang lebih selama 30 hari. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan sejak 19 April 2020 s/d 27 Mei 2020.
Terkait Hasil dari Pemeriksaan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Sri Haryoso Suliyanto saat itu menyampaikan hasil dari tim pemeriksa dari BPK RI. Ia mengatakan exit meeting ini merupakan rangkaian dalam kegiatan pemeriksaan dimana sebelum mengakhiri pemeriksaan di lapangan tim wajib memberikan temuan pemeriksaan yang perlu ditindaklanjuti di Pemkab Tabanan.
Ia melanjutkan, pihak BPK RI sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Tabanan atas komitmen yang ditunjukan untuk selalu memperbaharui sistem keuangan di Pemkab Tabanan. Untuk itu, Ia mengaku pihaknya akan selalu siap memberi arahan dan masukan sehingga LKPD Pemkab Tabanan kedepannya lebih baik lagi.
Bupati Eka sangat berterima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Bali yang telah dengan sabar melaksanakan tugas selama satu bulan di Lingkup Pemkab Tabanan, meski dalam situasi pandemi global saat ini.
"Memang kehadiran BPK sangat dibutuhkan untuk penyajian LKPD yang bisa dipertanggungjawabkan dengan masyarakat, dalam upaya menuju tata kelola pemerintah yang lebih baik di Pemkab Tabanan," ungkapnya.
Ia melanjutkan, apa yang menjadi arahan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Bali akan segera ditindaklanjuti dan lebih diperdalam lagi, karena Pemkab Tabanan sangat berkomitmen untuk menyajikan LKPD yang lebih terinci kedepannya sesuai dengan amanah rakyat Tabanan.
"Sejauh ini kehadiran BPK RI sangat membantu kami di Pemkab Tabanan, apalagi tidak hanya WTP yang menjadi tolak ukur kami tetapi bagaimana kami bisa mempertanggungjawabkan keuangan daerah ini sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku,” ujar Bupati Eka.
Ia berharap kedepannya, Tabanan selalu mampu mempertahankan apa yang sudah baik menjadi lebih baik lagi dan kerjasama ini terus berlanjut. Ia juga sangat mengapresiasi kerja keras yang telah ditunjukan oleh para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan yang mampu bekerja sama dengan pihak BPK RI Perwakilan Bali. Meski dalam keaadaan sedang dilanda pandemi, tetap mampu bekerja optimal.
"Mohon apa yang menjadi arahan dan masukan dari BPK segera ditindaklanjuti dengan serius sehingga kedepan tidak ada hal-hal yang keliru. Lakukan yang terbaik sehingga apa yang sudah diamanahkan ini bisa dipertanggungjawabkan,"katanya.