"Marilah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabanan kita senantiasa menerapkan 4 B yakni berbuat, berdoa, bersyukur dan berbagi".
Merdeka.com, Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan, pansus, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah melakukan pembahasan mengenai 4 buah 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (23/5) di ruang rapat DPRD Tabanan.
Hal ini menunjukkan bahwa antara lembaga eksekutif dan legislatif yang ada di Tabanan mempunyai komitmen sama dalam melaksanakan kewenangannya sebagai lembaga pembentuk perundang-undangan.
"Dengan diterbitkannya 4 Ranperda ini menjadi Perda sudah menjadi kewajiban dari eksekutif melalui perangkat daerah untuk melaksanakan perda itu sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tabanan guna terwujudnya Tabanan yang serasi," ungkapnya.
Bupati Eka juga berharap agar sinergitas hubungan yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
"Marilah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabanan kita senantiasa menerapkan 4 B yakni berbuat, berdoa, bersyukur dan berbagi niscaya apa yang menjadi harapan kita dapat terlaksana dengan baik,"Imbuh Bupati Eka.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan berita acara antara pihak eksekutif dan legislatif.