"Pemanfaatan aset ini harus dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku".
Merdeka.com, Tabanan - Bertepatan dengan Rahina Saniscara Kliwon Wariga (Tumpeg Uduh) Sabtu, (25/1) lalu bertempat di kawasan RS Nyitdah, Kediri, Gedung baru PMI dan Unit Tranfusi Darah Kabupaten Tabanan diplaspas sekaligus diresmikan.
Gedung seharga 2 Miliar lebih ini diresmikan oleh Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, yang sebelumnya diawali dengan upacara pemlaspasan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tabanan yang dalam hal ini diwakili salah satu anggotanya, Sekretaris Daaerah Kab. Tabanan I Gede Susila, Perwakilan Forkopimda Tabanan, Ketua PMI Provinsi Bali, Perwakilan Pengurus PMI se-Kabupaten/Kota se-Bali, Ketua PMI Tabanan, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.
Ketua Panitia Acara melaporkan pembangunan gedung PMI dan Unit Tranfusi Darah Kabupaten Tabanan ini dibangun melalui proses tender. Dana yang dianggarkan sebesar Rp2.910.000.000,00 dengan nilai tender sebesar Rp2.328.194.867,72 yang dimenangkan oleh CV. Susun Karya Utama. Kontrak dimulai tanggal 10 Juli 2019 sampai dengan 6 November 2019.
Dengan telah diresmikannya Gedung baru ini, Wabup Sanjaya mengatakan keberadaan aset ini adalah untuk meningkatkan pelayanan PMI dalam pengabdian yang bersifat kemanusiaaan yang selama ini telah banyak membantu pemerintah daerah dan masyarakat Tabanan. Seperti, penanganan kejadian bencana musibah, pelayanan darah, pelayanan ambulance dan pembinaan karakter anak-anak Tabanan.
"Pemanfaatan aset ini harus dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Ini perlu Saya tekankan karena dalam penggunaan aset ada beberapa hal yang harus ditaati, sepertiĀ pemeliharaan lebih lanjut dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama memanfaatkan aset milik pemerintah,"tegasnya.