Penghargaan pertama dari Kementerian Pertanian, kedua dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Merdeka.com, Tabanan - Menjelang akhir 2017 Pemkab Tabanan terus diganjar penghargaan atas prestasi di berbagai bidang. Kali ini tidak tanggung-tanggung, Pemkab Tabanan meraih 2 penghargaan sekaligus. Penghargaan tersebut yakni; Penghargaan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang diberikan kepada Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti atas Keberhasilan Meningkatkan Mutu Kakao Fermentasi di Kecamatan Selemadeg.
Penghargaan kedua berupa Penghargaan Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedua penghargaan tersebut diterima Bupati Eka didampingi Kepala Dinas Pertanian Tabanan I Nyoman Budana di rumah dinas Kantor Bupati, Selasa (28/11).
Bupati Eka mengatakan, penghargaan ini patut untuk disyukuri karena merupakan hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam memajukan pertanian Tabanan. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini menjadikan Pemkab Tabanan, khususnya Dinas Pertanian sebagai leading sektor untuk berbuat lebih progresif dan berbuat dari hati untuk kepentingan petani.
"Ini merupakan penghargaan kesekian kali yang kita terima. Ini sangat baik dan patut kita syukuri. Di Tabanan sendiri ada banyak produksi pertanian seperti kakao, kopi, yang sudah dikenal nasional maupun internasional. Dengan penghargaan ini semoga kita lebih progresif lagi untuk kepentingan petani kita," ujarnya.
Dia menegaskan akan terus mensupport dari hulu ke hilir untuk memajukan pertanian Tabanan. Dalam hal ini semua pihak memiliki peran. Penyuluh pertanian misalnya harus punya niat yang tinggi bagaimana agar petani bisa maju.
"Petani kan tidak punya link, akses atau sarana, maka kita pemerintah wajib di depan memfasilitasi mereka. Apapun itu bentuknya harus kita ajarkan, baik menanam bibit, olah tanam, membasmi hama dan memarketkan. Kita juga punya Bumda dan Bumdes, itu harus di link kan," ujarnya.
Sementara untuk penghargaan sertifikasi yang diterima, Bupati Eka mengatakan dengan ini Tabanan dapat melebarkan sayap lebih luas. Ini juga merupakan bukti bahwa pemerintah pusat juga sudah mengakui Tabanan untuk memasarkan produknya tidak hanya di Bali atau Indonesia saja bahkan hingga internasional.
"Perjuangan meraih sertifikasi ini tidak mudah. Kita sudah memperjuangkannya dari tahun 2014 dan akhirnya kita dapatkan. Sertifikasi ini bukti bahwa produk kita baik, aman, jadi bisa dipasarkan lebih luas," ucap Eka.
Sementara itu Nyoman Budana menjelaskan penghargaan pertama diraih atas keberhasilan Bupati dalam meningkatkan mutu kakao fermentasi. Sementara untuk penghargaan sertifikasi indikasi geografis diberikan kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Robusta Pupuan (MPIG-KRP) Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan untuk indikasi geografis dengan nama Kopi Robusta Pupuan Bali.
"Perlindungan Hak Indikasi Geografis tersebut diberikan selama karakteristik khas dan kualitas yang menjadi dasar bagi perlindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada," katanya.
Dikatakannya, penghargaan di bidang kopi robusta ini dinilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada April sampai dengan Juni 2017. "Dengan keberhasilan dan penghargaan ini kita dapat menjangkau pasar yang lebih luas atau mancanegara, sehingga potensi/pendapatan petani bisa meningkat," ucapnya.