1. HOME
  2. INFO TABANAN

Bupati Eka: Ada Syarat Untuk Dapatkan Bantuan Bansos

"Tahap awal telah dibantu 16 ribu, menyusul 14 ribu, dan menyusul data tambahan".

telekonferensi bersama Bupati Tabanan. ©2020 Merdeka.com Reporter : Endang Saputra | Sabtu, 18 April 2020 11:36

Merdeka.com, Tabanan - Menteri Sosial, Juliari Batubara mengadakan telekonferensi bersama Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti, terkait bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi coronavirus baru (Covid-19).


Menteri Sosial RI mengatakan dalam Penanganan kasus Covid-19 pihaknya mengingikan Pemerintah Daerah saling bersinergi dan tidak hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah pusat. Namun, program sosial berupa jarring pengaman sosial yang sudah di kucurkan dari pemeritah pusat harus segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah program sembako, program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program PKH yang baru.

"Pemerintah Pusat dan Daerah harus bersinergi dalam menghadapi situasi ini. Jaring Pengaman Sosial yang kamu kucurkan mohon segera ditindaklanjuti dan cadangan beras pemeritah kami upayakan kepada masing-masing pemerintah daerah. Kab/kota," kata dia.

Dalam kesempatan itu, kata Bupati Eka seluruh masyarakat diperkenankan menerima bansos. Namun, memenuhi persyaratan, seperti sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan alamatnya jelas.

"Dan diketahui oleh camat-kepala desa dan dilaporkan kepala desa kepada Ketua Gugus Tugas Provinsi, yaitu gubernur," ujar Bupati Eka.

Dirinya melanjutkan, Dinas Sosial (Dinsos) segera mendata masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di seluruh kecamatan se-Tabanan. Setelahnya, menyiapkan pengajuan bansos.

"Tahap awal telah dibantu 16 ribu, menyusul 14 ribu, dan menyusul data tambahan," katanya.

 

(ES/ES)
  1. Kegiatan Bupati Eka
  2. Pemkab Tabanan
  3. Virus Corona
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata