Tabanan merupakan penghasil jenis kopi terbaik seperti Robusta dan Arabica.
Merdeka.com, Tabanan - Kabupaten Tabanan merupakan daerah agraris yang sebagian besar masyarakatnya adalah petani dan sebagian besar luas wilayahnya merupakan ladang pertanian sawah dan kebun, memiliki banyak potensi untuk mengembangkan produk-produk pertanian di Tabanan, salah-satunya yaitu "Kopi".
Hampir dari sepuluh kecamatan di Kabupaten Tabanan merupakan penghasil jenis kopi terbaik seperti Robusta dan Arabica, bahkan masyarakat Tabanan sangat familiar serta ahli di dalam mengolah biji kopi bijian menjadi bubuk kopi yang nikmat dan memilikki cita rasa mantap ketika dihidangkan.
Yang paling istemewa adalah saat ini keberhasilan kecamatan Pupuan melalui 4 Bumdes yang ada, dikoordinir Perusahaan Daerah Dharma Santhika (PDDS ) Kabupateen Tabanan telah berhasil memproduksi produk olahan kopi dengan brand "Kopi Kita Serasi". Dan berhasil menembus atau menjadi komoditi layak jual hingga dipasarkan di toko modern berjejaring, sebanyak 395 toko di seluruh Provinsi Bali sejak bulan Desember 2018 lalu.
Sesuai dengan keterangan Direktur Utama (Dirut) PDDS, I Gede Putu Sugi Darmawan, pada hari Sabtu, (12/1) lalu mengatakan, untuk tahap pertama PDDS atau PD. Dharma Santika Kabupaten Tabanan sudah mengirim sebanyak 134 karton dengan jumlah 3.216 (pcs) kopi kita serasi ukuran 250 gr masuk ke toko modern tersebut, yang akan diuji coba selama 3 bulan apakah bisa diterima pasar dan bisa bersaing dengan produk kopi yang sudah dipasarkan oleh pihaknya.
Selain ke toko modern, kopi kita serasi juga sudah tersedia di 180 toko kelontong yang ada di Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan). Kondisi membanggakan ini mampu Menyerap total sebulan rata-rata 100 Kg kopi bubuk.
Kopi kita serasi ini juga menjadi langganan item produk bingkisan hari raya Galungan bagi 1.050 orang karyawan Bank BPD Bali dan sudah berlangsung selama 3 periode Hari Raya Galungan terakhir, tambah pihaknya.
Hal ini tidak terlepas berkat kepedulian Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk memberdayakan produk olahan petani dengan mengeluarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan Bupati Tabanan.