"Dua orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau pekerja migran Indonesia dan 64 orang terinfeksi karena kasus transmisi lokal".
Merdeka.com, Tabanan - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada Kamis (18/6) terjadi penambahan 66 kasus positif COVID-19 di provinsi setempat, yang sekaligus menjadi rekor tertinggi penambahan kasus harian di Pulau Dewata dari pertengahan Maret hingga saat ini.
"Dari penambahan 66 orang yang terkonfirmasi positif hari ini, dua orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau pekerja migran Indonesia dan 64 orang terinfeksi karena kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, seperti dikutip dari Antara.
Penambahan kasus COVID-19 pada Kamis ini terbanyak di Kota Denpasar (35 transmisi lokal dan 1 PPLN), Kabupaten Badung (18 transmisi lokal), Tabanan (4 transmisi lokal), Gianyar (3 transmisi lokal), Bangli (2 transmisi lokal), Buleleng (1 PPLN), Jembrana (1 transmisi lokal), Karangasem (1 transmisi lokal).
Dewa Indra mengemukakan, dengan penambahan 66 kasus baru tersebut, secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 895 orang (879 WNI dan 16 WNA).
"Hari ini saudara-saudara kita yang dinyatakan sembuh bertambah 11 orang, sehingga secara kumulatif pasien yang telah sembuh menjadi 553 orang," ujar pria yang juga Sekda Provinsi Bali itu.
Sementara untuk kasus aktif atau pasien yang dalam perawatan hingga saat ini sebanyak 336 orang. Tiga kabupaten/kota di Bali yang terbanyak sedang merawat pasien positif COVID-19 yakni di Kota Denpasar (164 orang), Badung (53), dan Klungkung (37).
Sebelumnya penambahan kasus positif COVID-19 harian tertinggi terjadi pada Rabu (17/6) sebanyak 47 kasus.
Dewa Indra menyebut sejak 5 Juni 2020 memang telah terjadi lonjakan kasus transmisi lokal di Bali, bahkan sudah melampaui jumlah kasus yang sebelumnya didominasi oleh pekerja migran Indonesia atau pelaku perjalanan luar negeri.
Penambahan kasus harian di atas 30 kasus diantaranya terjadi pada 12 Juni sebanyak 36 kasus, pada 6 Juni (33 kasus), dan 10 Juni (32 kasus).
Oleh karena kasus transmisi lokal COVID-19 yang terus meningkat, Dewa Indra meminta seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19.
Birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng, itu kembali mengajak masyarakat untuk mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan melaksanakan karantina bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan.
"Penambahan kasus transmisi lokal karena banyaknya oknum warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga menyebabkan transmisi lokal," ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.