1. HOME
  2. INFO TABANAN

Bupati Eka resmikan Gedung LPD Desa Adat Kekeran senilai 7,5 miliar

"Harapan kita kedepan akan lahir LPD-LPD yang bisa sukses seperti ini dan bisa menumbuhkan ekonomi kerakyatan," kata Bupati Eka.

Peresmian Gedung LPD Desa Adat Kekeran. ©2018 Merdeka.com Reporter : Mohammad Taufik | Kamis, 22 Februari 2018 14:55

Merdeka.com, Tabanan - Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti meresmikan gedung LPD Desa Adat Kekeran, Desa Selanbawak Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (22/02). Peresmian gedung senilai 7,5 miliar tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Propinsi Bali I Ketut Purnaya, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, Lembaga Keuangan dan Perbankan dan Unsur Tripika Kecamatan Marga.

Bupati Tabanan dalam sambutannya mengungkapkan kebanggaannya akan eksistensi , keberadaan dan kemegahan gedung LPD yang dimiliki Desa Adat Kekeran. "Baru sampai saya bingung, ini hotel apa LPD," katanya memuji sembari tersenyum.

Bupati Eka mengatakan LPD Kekeran bisa menjadi contoh bagi LPD lainnya. Dengan aset yang luar biasa, akan membuat semuanya menjadi termotivasi.

"LPD Kekeran bisa bangkit, bangun dan menyejahterakan warganya ini merupakan contoh. Harapan kita ke depan akan lahir LPD-LPD yang bisa sukses seperti ini dan bisa menumbuhkan ekonomi kerakyatan," tuturnya.

Ditambahkan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan salah satu unsur kelembagaan Desa Pakraman yang menjalankan fungsi keuangan untuk mengelola potensi keuangan Desa Pakraman. Eksistensi LPD tidak hanya sebagai lembaga yang memberikan pinjaman /kredit, Tabungan, maupun deposito semata, akan tetapi yang lebih penting adalah bagaimana LPD mampu melakukan proses pengelolaan dana di masyarakat Desa Pakraman dengan sebaik-baiknya sehingga masyarakat menempatkan uangnya di LPD merasa aman dan percaya.

"Kontribusi LPD dalam perekonomian masyarakat di pedesaan merupakan indikator keberhasilan LPD. Semakin besar peran LPD kepada krama Desa Pakraman maka keberadaan LPD semakin baik," katanya.

Kepada para prajuru LPD, Bupati Eka berharap agar mempergunakan kepercayaan krama untuk mengelola dengan jujur, transparan, mengacu kepada ketentuan yang ada dan selalu meningkatkan kapasitas diri serta berinovasi untuk kemajuan LPD.

"Untuk Panureksa agar melakukan pengawasan dengan obyektif demi keajegan LPD. Khusus untuk krama desa pakraman kekeran saya harapkan mencintai LPD dengan memanfaatkan jasa – jasa yang diberikan dan ikut mengawasi perkembangan LPD untuk kemajuan perekonomian di Desa Pakraman demi terwujudnya Visi Kabupaten Tabanan yaitu Tabanan Serasi, Tabanan yang sejahtera, aman dan berprestasi," ujarnya.

Sebelumnya Ketua LPD Desa Adat Kekeran I Made Gurim mengatakan LPD Desa Adat Kekeran telah berdiri sejak tanggal 9 Nopember 1988 dan hingga saat ini asetnya telah mencapai sekitar 44 miliar rupiah. "LPD kami berdiri sejak 1988, per 2017 aset LPD kami telah mencapai sekitar 44 miliar rupiah," katanya.

Gurim melanjutkan untuk pembangunan gedung telah dilakukan sejak dua tahun lalu, dengan menghabiskan biaya sekitar 7,5 miliar rupiah. "Pengerjaannya selama 2 tahun, gedungnya berlantai 3, berdiri di atas tanah sekitar 5 are. Biaya yang dihabiskan sekitar 7,5 miliar," katanya.

Dirinya menambahkan untuk selalu berkomitmen menjadikan LPD sebagai urat nadi perekonomian krama. Komitmen tersebut bukan hanya diukur dari laba yang diperoleh, tetapi dari labda. Artinya bukan saja menekan pada sisi materi tetapi juga dari sisi non materi.

"Dalam setiap kegiatan krama LPD selalu hadir, menanggung semua kegiatan upakara di desa adat kekeran, memberikan beasiswa penuh kepada warga yatim piatu yang dalam kondisi tidak mampu," ujarnya.

(MT/MT)
  1. Pemkab Tabanan
KOMENTAR ANDA
TERPOPULER
Pariwisata